9 Provinsi Ini Alami Kenaikan Persentasi Kematian Akibat COVID-19

Kamis, 08 Juli 2021 - 21:40 WIB
loading...
9 Provinsi Ini Alami...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. Foto/Dok BNPB
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, ada 31 dari 34 provinsi di Indonesia yang mengalami peningkatan kasus aktif. Sembilan provinsi di antaranya mengalami kenaikan persentase kasus kematian akibat COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Wiku dalam konferensi pers harian PPKM Darurat pada Kamis (8/7). Diketahui, hari ini kasus COVID-19 di Indonesia bertambah sebanyak 38.391 orang. Sehingga, total kasus COVID-19 di Indonesia menjadi 2.417.788 orang.



Selain peningkatan kasus aktif dan kematian, Wiku menyebut bahwa tingkat kesembuahan pasien menurun di 29 provinsi.

“Dari 34 provinsi, sayangnya sebanyak 31 provinsi yang mengalami kenaikan persen kasus aktif, 9 provinsi mengalami kenaikan persen kematian, dan 29 provinsi mengalami penurunan persen kesembuhan,” kata Wiku.

Adapun sembilan provinsi yang mengalami peningkatan persentase kematian yakni Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Gorontalo, DI Yogyakarta, Bengkulu, Kep Riau, Jambi, dan Kalimantan Barat.

“Kenaikan persen kematian menunjukkan dalam satu minggu terakhir, kenaikan kematian yang terjadi lebih signifikan dibandingkan kenaikan kesembuhan,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Wiku mengatakan bahwa pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kematian akibat COVID-19.



“Saat ini pemerintah fokus mencari solusi penanggulangannya dengan meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan secara terus-menerus. Selain itu, menambah kapasitas fasilitas kesehatan upaya yang terbaik adalah bahwa pasien harus ditangani sedini mungkin, serta menjamin penerapan manajemen kesehatan yang baik dan merata secara nasional,” jelasnya.

Kebijakan lain yang tengah diupayakan yakni menambah jumlah tenaga kesehatan, mengatur distribusi pasien sesuai gejala, konversi tempat tidur, dan pembuatan rumah sakit darurat.

“Tentu harus diikuti partisipasi masyarakat untuk taat melakukan upaya preventif sesuai yang tertuang dalam peraturan,” kata Wiku.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1773 seconds (0.1#10.140)